Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu menjelaskan, "Sesungguhnya Nabi SAW melarang seorang laki-laki makan dengan tangan kiri dan berjalan dengan sandal sebelah.”
Baca Juga: Tutup Buku Program STPI dalam Penanggulangan TBC di Kabupaten Sumenep
Ketiga,
Dari Abu Hurairah RA, dia menceritakan, "Sesungguhnya Nabi SAW bersabda, “Bila salah seorang di antara kalian hendak memakai sandal, hendaklah memulainya dari yang sebelah kanan. Dan bila dia melepasnya, maka hendaklah dimulai dengan yang sebelah kiri. Hendaklah posisi kanan dijadikan yang pertama kali dipasangi sandal dan yang terakhir kali dilepas."
Keempat,
Diriwayatkan oleh Qutaibah, dari Malik dan diriwayatkan pula oleh Ishaq bin Musa dari Ma`an dari Malik dari Abu Zinad dari A'raj yang bersumber dari Abu Hurairah RA, dari perawi Aisyah RA:
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, "Rasulullah menyenangi bagian yang sebelah kanan dan diusahakannya sekuat tenaga, tatkala bersisir, memakai sandal demikian pula sewaktu bersuci."
Sementara itu, Abu Hurairah RA mengatakan sandal Rasulullah mempunyai dua tali qibal. Demikian pula halnya dengan sandal Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Sedangkan orang yang pertama kali mengikat satu ikatan adalah Utsman bin Affan radhiyallahu anhu.
Baca Juga: MAKNA dan Arti Kata ‘Pakasaban’ dalam Bahasa Sunda Lengkap Contohnya
Hukum Ghasab dalam Islam.