4 Adab Memakai Sandal dan Bagaimana Hukum ‘Ghasab’ dalam Islam?

8 Desember 2022, 20:16 WIB
4 adab memakai sandal serta hukum ghasab sandal dalam Islam menurut pendapat Abu Hurairah, Jabir, Qutaibah, dari Malik/ilustrasi /Pixabay/Peggychoucair/

SUMENEP NEWS - Berikut ini 4 adab memakai sandal serta hukum ghasab sandal dalam Islam.

Dalam artikel ini akan dibahas mengenai 4 adab memakai sandal dan hukum gashab dalam Islam.

Pengertian ghasab terdapat dari DR. KH. M. Hamdan Rasyid, MA, Saiful Hadi El-Sutha dalam Buku "Panduan Muslim Sehari-hari", ghasab adalah perilaku memanfaatkan harta orang lain atau meminjamnya tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Baca Juga: Hidangan Kolak Pisang Khas Sunda, Rasanya Legit Ternyata Ini Rahasianya

Lalu bagaimana ada memakai sandal dan hukum ghasab dalam Islam?

Berikut ini beberapa adab yang tercantum dalam berbagai hadits, simak penjelasan berikut ini.

Pertama,

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Rasulullah pernah bersabda, "Janganlah di antara kalian berjalan dengan sandal sebelah. Hendaklah memakai keduanya atau melepaskan keduanya."

Kedua,

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu menjelaskan, "Sesungguhnya Nabi SAW melarang seorang laki-laki makan dengan tangan kiri dan berjalan dengan sandal sebelah.”

Baca Juga: Tutup Buku Program STPI dalam Penanggulangan TBC di Kabupaten Sumenep

Ketiga,

Dari Abu Hurairah RA, dia menceritakan, "Sesungguhnya Nabi SAW bersabda, “Bila salah seorang di antara kalian hendak memakai sandal, hendaklah memulainya dari yang sebelah kanan. Dan bila dia melepasnya, maka hendaklah dimulai dengan yang sebelah kiri. Hendaklah posisi kanan dijadikan yang pertama kali dipasangi sandal dan yang terakhir kali dilepas."

Keempat,

Diriwayatkan oleh Qutaibah, dari Malik dan diriwayatkan pula oleh Ishaq bin Musa dari Ma`an dari Malik dari Abu Zinad dari A'raj yang bersumber dari Abu Hurairah RA, dari perawi Aisyah RA:

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, "Rasulullah menyenangi bagian yang sebelah kanan dan diusahakannya sekuat tenaga, tatkala bersisir, memakai sandal demikian pula sewaktu bersuci."

Sementara itu, Abu Hurairah RA mengatakan sandal Rasulullah mempunyai dua tali qibal. Demikian pula halnya dengan sandal Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Sedangkan orang yang pertama kali mengikat satu ikatan adalah Utsman bin Affan radhiyallahu anhu.

Baca Juga: MAKNA dan Arti Kata ‘Pakasaban’ dalam Bahasa Sunda Lengkap Contohnya

Hukum Ghasab dalam Islam.

Dalam Islam, hukum ghasab itu adalah haram atau dilarang sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim berikut ini.

مَنْ أَخَذَ شِبْرًا مِنَ الأَرْضِ ظُلْمًا فَإِنَّهُ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ

Artinya: "Barang siapa yang melakukan kedzhaliman dengan mengambil sejengkal tanah, maka Allah akan menimpakan padanya tujuh lapis bumi pada hari kiamat." (HR. Al-Bukhari dan Muslim/Muttafaq 'Alaih).

Demikian 4 adab memakai sandal dan hukum ghasab dalam Islam. Semoga bermanfaat.***

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler