SIAP-SIAP, Pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Akan Dimulai pada Tanggal 2 Januari 2024

- 28 Desember 2023, 11:51 WIB
Pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Akan Dimulai pada Tanggal 2 Januari 2024
Pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Akan Dimulai pada Tanggal 2 Januari 2024 /
  • Berdomisili di Kecamatan setempat dalam NKRI yang dibuktikan dengan KTP

  • Sehat jasmani dan rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

  • Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal 5 tahun sebelum mendaftar sebagai calon PTPS

  • Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di BUMN/BUMD saat mendaftar sebagai calon

  • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di BUMN/BUMD saat mendaftar sebagai calon.

  • Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan

  • Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan

  • Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

  • Halaman:

    Editor: Sauqi Romdani


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah