SIAP-SIAP, Pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Akan Dimulai pada Tanggal 2 Januari 2024

- 28 Desember 2023, 11:51 WIB
Pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Akan Dimulai pada Tanggal 2 Januari 2024
Pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Akan Dimulai pada Tanggal 2 Januari 2024 /

Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan KPPS Pemilu 2024 DOC PDF, Ini Format yang Harus Diketahui Setiap Anggota Terpilih

Pelantikan pengawas TPS yang telah terpilih direncanakan akan dilakukan pada tanggal 22 Januari 2024.

Rekrutmen tambahan khusus untuk TPS yang belum memiliki pengawas akan diberikan waktu 24 jam - 7 Februari 2024.

Persyaratan pendaftaran PTPS Pemilu 2024 antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia

  2. Berusia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran

  3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

  4. Memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil

  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu

  6. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah