Pelantikan pengawas TPS yang telah terpilih direncanakan akan dilakukan pada tanggal 22 Januari 2024.
Rekrutmen tambahan khusus untuk TPS yang belum memiliki pengawas akan diberikan waktu 24 jam - 7 Februari 2024.
Persyaratan pendaftaran PTPS Pemilu 2024 antara lain:
-
Warga Negara Indonesia
-
Berusia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran
-
Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
-
Memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil
-
Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu
-
Berpendidikan minimal SMA atau sederajat