SIAP-SIAP, Pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Akan Dimulai pada Tanggal 2 Januari 2024

- 28 Desember 2023, 11:51 WIB
Pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Akan Dimulai pada Tanggal 2 Januari 2024
Pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Akan Dimulai pada Tanggal 2 Januari 2024 /

SUMENEP NEWS - Pada Rabu (27/12), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengumumkan bahwa mereka akan segera membuka pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024.

Proses pendaftaran dan pengumpulan dokumen akan dimulai dari tanggal 2 hingga 6 Januari 2024. Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Panwaslu Kecamatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi menyebutkan di Kabupaten Sumenep, baik di daratan maupun kepulauan, terdapat sebanyak 3.863 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: SUPER LENGKAP! 30 Soal Wawancara KPPS Pemilu 2024 Lengkap dengan Jawabannya, Ini Trik Biar Lolos

 

Pengumuman perpanjangan pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 7 Januari 2024, sementara penerimaan dan penelitian berkas pendaftaran selama masa perpanjangan akan berlangsung pada tanggal 7-8 Januari 2024.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 10 Januari 2024, dan masyarakat diberikan waktu hingga tanggal 21 Januari 2024 untuk memberikan tanggapan terhadap calon pengawas TPS.

Wawancara dengan calon pengawas TPS akan dilakukan pada tanggal 2-17 Januari 2024, dan penetapan serta pengumuman calon yang terpilih berdasarkan hasil wawancara akan dilakukan pada tanggal 18-19 Januari 2024.

Bawaslu Sumenep juga telah menyiapkan langkah antisipatif dengan menetapkan periode pergantian calon terpilih pada tanggal 19-21 Januari 2024, memberikan fleksibilitas jika diperlukan perubahan.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x