Pembangunan Rumah Baca Rp 91 Juta di Gayam Berwujud MCK, Rekanan Abaikan KIP!

- 4 November 2023, 18:13 WIB
Gedung rumah dinas Wabup Sumenep yang dibobol untuk ventilasi pembangunan rumah baca
Gedung rumah dinas Wabup Sumenep yang dibobol untuk ventilasi pembangunan rumah baca /Sumenep News/

SUMENEP NEWS - Proyek pembangunan rumah baca di Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan dari sejumlah pihak.

Pasalnya, proyek tersebut tak jelas informasi pekerjanya, bahkan tidak ada papan informasi yang seharusnya dipampang selama pekerjaan berlangsung.

Proyek tersebut bersumber dari anggaran APBD yang bertengger di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dengan pagu anggaran Rp 91.452.900.

Pembangunan rumah baca itu merupakan pekerjaan konstruksi tahun 2023, dengan metode pemilihan pengadaan langsung. 

Baca Juga: Penguatan Profil Pelajar Pancasila, PPK Gayam Jadi Penyaji 'Suara Demokrasi' di SMPN 1 Gayam

Sementara pemanfaatan barang dan jasanya dimulai pada bulan Mei sampai Bulan Desember 2023.

Pantauan Sumenep News, proyek pembangunan tersebut layaknya pekerjaan rehabilitas yang hanya membobol gedung yang sudah bagus untuk membuat ventilasi udara.

Tidak ada pekerjaan kontruksi selain rehab di lokasi proyek tersebut yang berbentuk bangunan rumah baca. Ihwal yang beredar bangunan tersebut include dengan proyek MCK. Padahal, dalam penganggarannya adalah kontruksi rumah baca.

Ironis, proyek tersebut hanya merehab rumah dinas Wabup Sumenep di Pulau Sapudi yang baru dapat kucuran anggaran tahun 2022 kemarin dan menghabiskan dana ratusan juta.

Baca Juga: Tong Tong Angin Ribut dan Gong Mania Ricuh di Acara Dewi Cemara Sumenep, Ini Pemicunya

Di dalam bangunan tersebut terlihat sudah bagus. Dinding direhab dengan desain  bentuk bunga, bahkan AC sudah terpasang rapi di dalam ruangan. Hanya saja, masih belum ada perlengkapan mebeluer di dalamnya.

Kendati begitu, membuat aktivis beken Pulau Sapudi, Cak Odod Alias Mas'udi angkat bicara.

Mas'udi menilai ada upaya dikerjakan asal-asalan dalam proyek rumah baca yang anggarannya mencapai 90 jutaan lebih itu.

Sebab kata Mas'udi, saat dirinya melihat bangunan rumah baca tersebut tidak ada papan informasi yang jelas yang dipampang oleh rekanan.

Baca Juga: Achsanul Qosasi Terima Aliran Dana 40 M Kasus Rampok Uang Rakyat BTS 4G Bakti Kominfo

Sehingga tak bisa dibedakan proyek tersebut antara dikerjakan oleh CV atau bentuk swakelola.

"Bingung, tak jelas papan informasinya, siapa rekanannya juga tak diketahui untuk mendapatkan informasi yang jelas," ujarnya, Sabtu, 4 November 2023.

Anehnya, Menurut Mas'udi bangunan rumah baca tersebut menyatu dengan rumah dinas Wabup Sumenep di kepulauan Sapudi yang baru rehab tahun 2022 dan menghabiskan anggaran kisaran 150 jutaan.

"Ini kan terjadi pemborosan anggaran, habis direhab, sekarang dibobol  untuk ventilasi, padahal masih ada lahan kosong, jika memang proyeknya berbentuk kontruksi bangunan," tegas pria sarjana ekonomi itu.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2023 Singkat dan Menyentuh Hati, Gelorakan Semangat Patriotisme

Selain itu, Aktivis jebolan Probolinggo itu menilai, bahwa rekanan pekerja mulai ada upaya main - main dalam proses pengerjaan proyek tersebut.  Sebab, di lokasi tidak ada papan nama yang merinci terkait proyek tersebut.

Hal itu, melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dalam regulasi itu ditegaskan, setiap pekerjaan proyek fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Dalam papan nama itu memuat keterangan terkait jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak, dan jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

"Aturannya sudah jelas, dan tidak main - main dalam pekerjaan yang menyangkut uang negara itu," pungkasnya.

Baca Juga: Saiful Rachman: Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Ditetapkan Tersangka Korupsi DAK 2018

Hingga berita ini ditayangkan, Sumenep News kesulitan menghubungi rekanan yang menjadi pekerja dalam proyek pembangunan rumah baca tersebut, sebab tidak adanya papan nama yang bisa dijadikan sebagai rujukan informasi untuk klarifikasi.

Beralih menghubungi, Kepala Dinas PUTR, Eri Susanto, juga tidak merespon upaya klarifikasi media ini. 

Meskipun dihubungi melalui pesan WhatsAppnya juga tidak membalas, walaupun pesan menandakan sudah masuk dan centang dua.***

 

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah