Pembangunan Rumah Baca Rp 91 Juta di Gayam Berwujud MCK, Rekanan Abaikan KIP!

- 4 November 2023, 18:13 WIB
Gedung rumah dinas Wabup Sumenep yang dibobol untuk ventilasi pembangunan rumah baca
Gedung rumah dinas Wabup Sumenep yang dibobol untuk ventilasi pembangunan rumah baca /Sumenep News/

"Ini kan terjadi pemborosan anggaran, habis direhab, sekarang dibobol  untuk ventilasi, padahal masih ada lahan kosong, jika memang proyeknya berbentuk kontruksi bangunan," tegas pria sarjana ekonomi itu.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2023 Singkat dan Menyentuh Hati, Gelorakan Semangat Patriotisme

Selain itu, Aktivis jebolan Probolinggo itu menilai, bahwa rekanan pekerja mulai ada upaya main - main dalam proses pengerjaan proyek tersebut.  Sebab, di lokasi tidak ada papan nama yang merinci terkait proyek tersebut.

Hal itu, melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dalam regulasi itu ditegaskan, setiap pekerjaan proyek fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Dalam papan nama itu memuat keterangan terkait jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak, dan jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

"Aturannya sudah jelas, dan tidak main - main dalam pekerjaan yang menyangkut uang negara itu," pungkasnya.

Baca Juga: Saiful Rachman: Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Ditetapkan Tersangka Korupsi DAK 2018

Hingga berita ini ditayangkan, Sumenep News kesulitan menghubungi rekanan yang menjadi pekerja dalam proyek pembangunan rumah baca tersebut, sebab tidak adanya papan nama yang bisa dijadikan sebagai rujukan informasi untuk klarifikasi.

Beralih menghubungi, Kepala Dinas PUTR, Eri Susanto, juga tidak merespon upaya klarifikasi media ini. 

Meskipun dihubungi melalui pesan WhatsAppnya juga tidak membalas, walaupun pesan menandakan sudah masuk dan centang dua.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah