Kemendikbudristek Mengatur Seragam Sekolah Baru 2024 Setelah Lebaran: Wajib Ketahui Ini!

- 13 April 2024, 06:56 WIB
Kemendikbudristek Mengatur Seragam Sekolah Baru 2024 Setelah Lebaran: Wajib Ketahui Ini!
Kemendikbudristek Mengatur Seragam Sekolah Baru 2024 Setelah Lebaran: Wajib Ketahui Ini! /Unsplash.com/Ed Us

SUMENEPNEWS - Pencarian Google tentang tema seragam sekolah baru 2024 telah menjadi populer. Merespons minat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan aturan terkait penggunaan seragam sekolah dalam Permendikbud No. 50 Tahun 2022.

Aturan ini merinci empat jenis seragam sekolah yang dapat dikenakan oleh peserta didik:

  • Seragam Nasional: Digunakan pada hari belajar dengan model dan warna seragam yang seragam di seluruh Indonesia.
  • Seragam Pramuka: Dipakai pada Hari Pramuka atau hari lain yang ditetapkan oleh sekolah.
  • Seragam Khas Sekolah: Memiliki ciri khas tertentu dari sekolah dan dikenakan pada hari-hari tertentu.
  • Pakaian Adat: Pemerintah Daerah dapat mengatur penggunaan pakaian adat untuk peserta didik, selain seragam nasional dan seragam khas sekolah.

Detail model dan warna untuk Seragam Nasional adalah sebagai berikut:

  • SD/SDLB: Atasan kemeja berwarna putih, bawahan celana, atau rok berwarna merah hati.
  • SMP/SMPLB: Atasan kemeja berwarna putih, bawahan celana, atau rok berwarna biru tua.
  • SMA/SMALB/SMK/SMKLB: Atasan kemeja berwarna putih, celana, atau rok berwarna abu-abu.

Informasi ini didasarkan pada Permendikbud yang dapat diakses melalui jdih.kemdikbud.go.id pada Jumat, 12 April 2024.

Sebagai bagian dari komunitas pendidikan, penting untuk memahami dan mengikuti aturan tersebut untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang baik dan tertib.

Demikianlah gambaran tentang Kemendikbudristek Mengatur Seragam Sekolah Baru 2024: Wajib Ketahui Ini! yang telah kita bahas. Terus menjelajahi sumber daya dan informasi yang lebih mendalam di https://sumenep.pikiran-rakyat.com/. Teruslah terhubung dengan kami untuk update terbaru dan wawasan yang menarik. Terima kasih atas perhatian Anda!***

Baca Berita Menarik Di Bawah Ini

Editor: Nur Aziz

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x