Korupsi 200 T Crazy Rich Vietnam Divonis Hukuman Mati Oleh Hakim

- 12 April 2024, 20:27 WIB
Ilustrasi korupsi Crazy Rich Vietnam yang menggelapkan dana Rp200 triliun.
Ilustrasi korupsi Crazy Rich Vietnam yang menggelapkan dana Rp200 triliun. /

SUMENEP NEWS - Mengejutkan, Crazy Rich perempuan asal Negara Vietnam, Truong My Lan, divonis hukuman mati oleh majelis hakim atas kasus korupsi Rp200 triliun. 

Truong My Lan diketahui terbukti melakukan penipuan uang tunai dari Saigon Commercial Bank (SCB) selama satu dekade.

Perempuan berumur 67 tahun itu, harus menerima kenyataan putusan hakim yang dianggap menghancurkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: Arti dan Makna Bahasa Gaul Lebaran Core 2024 Viral di TikTok, Ini Artinya Jangan Salah Paham!

 

"Tindakan terdakwa... mengikis kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Partai (Komunis) dan negara," demikian bunyi amar putusan dalam persidangan di pusat bisnis selatan Kota Ho Chi Minh, salah satu kota Vietnam.

Bukan hanya Truong My Lan, ada 85 orang lain yang ikut diadili atas tuduhan penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, perampasan, dan pelanggaran hukum perbankan. Uang yang diduga digelapkan Lan adalah 12,5 miliar dolar Amerika Serikat alias Rp193 miliar.

"Angka tersebut jauh lebih kecil dari jumlah yang baru-baru ini dihukum oleh pendiri bursa mata uang kripto FTX, Sam Bankman-Fried, karena menipu pelanggannya, yang diperkirakan berjumlah sekira 10 miliar dolar AS (sekira Rp161 triliun)," ujarnya lagi.

Baca Juga: Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Nikah di KUA Tahun 2024, Cek Penjelasan Resminya Disini!

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x