SUMENEP NEWS - Simak besaran gaji PNS dan PPPK 2023 bagi lulusan SD, SMP, SMA dan sarjana S1 hingga S3 yang sebentar lagi akan dibuka bulan September.
Yuk intip berapa gaji PNS dan PPPK 2023 jika lolos bagi lulusan SD, SMP, SMA dan sarjana S1 hingga S3.
Adapun prediksi gaji PNS dan PPPK lulusan SD, SMP, SMA dan sarjana S1 hingga S3 akan disajikan secara lengkap.
Baca Juga: VIRAL! Nasgor Harga 28 Juta Bikin Kaget Netizen Indonesia, Kok Bisa?
Pada akhirnya pemerintah kembali membuka CPNS dan PPPK 2023. Banyak orang yang sedang menunggu-nunggu kepastian info pendaftarannya.
CPNS maupun PPPK tetap menjadi impian bagi banyak orang karena jenjang karir yang jelas dan masa tua yang terjamin. Namun sebelum memutuskan untuk melamar, pastikan mengetahui besaran gaji bagi CPNS dan PPPK yang sudah ditetapkan.
Berikut Gaji PNS dan PPPK lulusan SD, SMP, SMA dan sarjana S1 hingga S3 Terkini Sesuai PP 15/2019 yang dikutip dari berbagai sumber: