Baca Juga: Mau Daftar Bidikmisi KIP-K ? Simak Ketentuan Pendaftarannya!
Adapun pendaftaran KIP Kuliah ini melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. yang bisa diakses melalui HP ataupun juga PC.
Program ini dikhususkan bagi siswa yang baru saja lulus SMA atau maksimal 2 tahun lalu yang memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan saat pendaftaran KIP Kuliah 2023 maka bisa membaca di bawah ini:
Baca Juga: BARU! Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS 2023 Menurut PP Nomor 11 Tahun 2017
Syarat KIP Kuliah 2023
Melansir laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.