Langkah Pendaftaran KIP Kuliah 2023
Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2023. Sebelum mendaftar, siapkan sejumlah data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Kepala Sekolah Nasional (NPSN).
1. Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
2. Pilih “Login Siswa” dan klik opsi “Daftar Baru”.
3. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif. Sistem akan langsung melakukan validasi serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Apabila validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Login menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
6. Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah 2023 dan pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
Baca Juga: TERBARU! Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 di Bulan Februari, Catat Nih!
7. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.