SUMENEP NEWS - Catat syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 menurut PP Nomor 11 Tahun 2027 yang perlu diketahui bagi para calon.
Mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 akan disajikan dan diulas secara lengkap dan terbaru hari ini.
Sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2023, alangkah baiknya jika melengkapi berkas dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
Diberitahukan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan membuka kembali rekrutmen CPNS 2023.
Pembukaan rekrutmen CPNS 2023 ini akan menjadi kabar baik sekaligus bahagia bagi pelamar yang ingin merasakan menjadi pegawai negara.
Menurut Menpan RB, pembukaan CPNS 2023 ini akan diprioritaskan pada profesi yang meliputi hakim, jaksa, dan tenaga pendidik (dosen).
Baca Juga: SOAL KUNCI JAWABAN PTS Semester 2 Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 2 SD dan MI, Waktu atau Masa