SUMENEP NEWS - Beasiswa bidikmisi KIP-K merupakan pemberian fasilitas pembiayaan oleh pemerintah dengan pembayaran uang kuliah tunggal tiap semesternya beserta biaya hidup perbulan.
Program beasiswa ini diperuntukkan kepada calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan biaya dan kesulitan ekonomi dengan syarat berprestasi.
Salah satu persyaratan beasiswa ini yaitu memiliki kartu indonesia pintar yang diberikan oleh pemerintah dari kepemerintahan daerahnya masing-masing.
Bagi calon mahasiswa yang tidak memiliki kartu indonesia pintar, bisa mengajukan surat keterangan tidak mampu ke balai desa sebagai pengganti kartu tersebut.
Selain beberapa kelengkapan surat tanda miskin, data yang harus dimasukkan dalam beasiswa ini yakni foto rumah seisinya mulai dari bangunan tampak luar dan foto per ruangan yang ada dirumah termasuk ruang tamu, atap, kamar mandi, dapur, dan kamar tidur serta lantai harus difoto secara rinci.
Surat lain yang dibutuhkan yaitu BBKB motor, Surat pajak bumi bangunan beserta keterangan luas tanah dan struk pembayaran listrik.
Baca Juga: SOAL KUNCI JAWABAN PTS Semester 2 Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 2 SD dan MI, Nabi Saleh A.S
Selain surat resmi dari pemerintah, beasiswa ini membutuhkan sejumlah sertifikat terkait masa sekolah ataupun perguruan tinggi yang mencakup prestasi yang diraih untuk menunjang diterimanya beasiswa bidikmisi KIP-K menuju jenjang berikutnya.