Berikut adalah daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Resmi Dari Pemerintah Tahun 2023

- 3 Januari 2023, 09:05 WIB
Bergantinya tahun 2023 tidak terlepas dari adanya hari libur Nasional, dan cuti bersama dalam kalender tahunan. Menurut Menteri Koordinator
Bergantinya tahun 2023 tidak terlepas dari adanya hari libur Nasional, dan cuti bersama dalam kalender tahunan. Menurut Menteri Koordinator /Eviyanti Portal Purwokerto/

SUMENEP NEWS- Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama.

Kami akanberikan secara lengkap untuk daftar hari libur nasional dan cuti bersama.

Cek disini untuk mengetahui kapan anda bisa libur secara nasional dan cuti bersama.

Cuti bersama dan libur nasional telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Deretan Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Terbaru Tahun 2023

Bergantinya tahun 2023 tidak terlepas dari adanya hari libur Nasional, dan cuti bersama dalam kalender tahunan.

Menurut Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, rincian libur nasional adalah 16 hari sedangkan untuk cuti bersama sebanyak 8 hari.

“Tahun 2023 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari sementara cuti bersama delapan hari sehingga total 24 hari,” kata Muhadjir Effendy dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Per Jam Kabupaten Pangandaran 3 Januari 2023, Update Terbaru dari BMKG

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah