KIP Kuliah 2023 Sulawesi Barat! Begini Cara Daftar yang Benar Agar Bisa Mendapatkan Bantuan Pendidikan

15 Februari 2023, 10:00 WIB
Syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2023 untuk wilayah Sulawesi Barat agar bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan /Tangkap layar Twitter.com/@puslapdik

 

SUMENEP NEWS - Simak syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2023 untuk wilayah Sulawesi Barat agar bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan.

Pemerintah sudah membuka pendaftaran KIP Kuliah 2023 di seluruh kampus di Indonesia termasuk juga Sulawesi Barat.

Untuk bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023 ini ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dilengkapi.

Baca Juga: Style Hedonisme Pada Penerima Bidikmisi, Warganet Sorot Pemberian Beasiswa KIP-K Tidak Tepat Sasaran

Melalui Instagram @puslapdik_dikbud, KIP atau Kartu Indonesia Pintar sudah dibuka pada tanggal 14 Februari 2023.

"Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka Tahun 2023 telah dibuka!," tulis pengumuman dikutip dari laman Instagram @puslapdik_dikbud, Selasa, 14 Februari 2023.

Bagi Anda yang kurang mampu untuk biaya pendidikan maka diharuskan untuk daftar program KIP Kuliah 2023 dari Kemendikbud.

Baca Juga: Mau Daftar Bidikmisi KIP-K ? Simak Ketentuan Pendaftarannya!

Adapun pendaftaran KIP Kuliah ini melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. yang bisa diakses melalui HP ataupun juga PC.

Program ini dikhususkan bagi siswa yang baru saja lulus SMA atau maksimal 2 tahun lalu yang memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan saat pendaftaran KIP Kuliah 2023 maka bisa membaca di bawah ini:

Baca Juga: BARU! Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS 2023 Menurut PP Nomor 11 Tahun 2017

Syarat KIP Kuliah 2023

Melansir laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Simak Rincian Formasi PPPK dan CPNS 2022 PDF Guru dan Non Guru, Cek Di Sini

Jadwal KIP Kuliah 2023

Sebelum mendaftar, ada baiknya untuk mencermati tanggal-tanggal penting pada pendaftaran KIP Kuliah 2023.

1. Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: 14 Februari – 31 Oktober 2023.

2. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 16 – 27 Februari 2023.

3. Penetapan penerima baru: 1 Juli – 31 Oktober 2023.

4. Seleksi jalur mandiri PTN: Juni-Oktober 2023

5. Seleksi jalur mandiri PTS: Juni-Oktober 2023

Baca Juga: BARU! Nominal Gaji dan Tunjangan PPPK 2023 Menurut Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020

Langkah Pendaftaran KIP Kuliah 2023

Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2023. Sebelum mendaftar, siapkan sejumlah data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Kepala Sekolah Nasional (NPSN).

1. Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Pilih “Login Siswa” dan klik opsi “Daftar Baru”.

3. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif. Sistem akan langsung melakukan validasi serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Apabila validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Login menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.

6. Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah 2023 dan pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

Baca Juga: TERBARU! Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 di Bulan Februari, Catat Nih!

7. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

8. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Demikian syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2023 untuk wilayah Sulawesi Barat agar bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan.***

Editor: Ahmad

Tags

Terkini

Terpopuler