23 Pengajuan Amicus Curiae di MK 2024, Ada Megawati, Habib Rizieq Shihab Hingga Mahasiswa

- 20 April 2024, 12:45 WIB
Amicus Curiae adalah sahabat pengadilan, mereka membanjiri Mahkamah Konstitusi dalam PHPU sengketa Pilpres 2024.
Amicus Curiae adalah sahabat pengadilan, mereka membanjiri Mahkamah Konstitusi dalam PHPU sengketa Pilpres 2024. /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/ANTARA

 

SUMENEP NEWS - Jelang pengumuman putusan Pilpres Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah orang mulai Megawati, Habib Rizieq Shihab Hingga Mahasiswa mengajukan diri untuk menjadi Amicus Curiae.

Amicus Curiae secara umum dikenal dengan "Sahabat Pengadilan". Secara Istilah yaknin praktik hukum oleh pihak ketiga di luar para pihak yang berperkara untuk terlibat dalam peradilan,  bisa perorangan atau organisasi.

Sejak menangani Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Tahun 2024) hingga 17 April 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 23 pengajuan permohonan sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan.

 Baca Juga: Profil dan Biodata Anwar Usman, Mantan Ketua MK Dicopot Atas Pelanggaran Kode Etik Profesi

Fenomena banyaknya masyarakat yang hendak mengajukan menjadi Amicus Curiae ini menjadi fenomena menarik yang terjadi dalam PHPU Tahun 2024. Hal ini menjadi kedatangan Amicus Curiae terbanyak sepanjang MK menangani Perkara PHPU Presiden. Demikian diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono ketika ditemui pada Kamis (18/4/2024) di Gedung 3 MK.

“Ini menunjukkan atensi publik dan masyarakat luas yang ikut memonitor perkara yang sedang disidangkan oleh MK,” sebut Fajar.

Fajar menuturkan, Amicus Curiae bukanlah para pihak yang beperkara di MK, tapi bagian dari masyarakat yang menunjukan atensi terhadap perkara PHPU Presiden Tahun 2024 yang sedang ditangani oleh MK. Atas pertimbangan tersebut, ia mengungkapkan MK tidak melarang Amicus Curiae menyerahkan aspirasinya.

 Baca Juga: Mahkamah Konstitusi (MK) Bolehkan Kampanye di Sekolah, Begini Tanggapan Mahfud MD

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: MK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x