Kemnaker Pastikan Ojek Online dan Kurir Dapat THR 2024, Ini Jadwalnya

- 19 Maret 2024, 19:17 WIB
Kemnaker Pastikan Ojek Online dan Kurir Dapat THR 2024, Ini Jadwalnya
Kemnaker Pastikan Ojek Online dan Kurir Dapat THR 2024, Ini Jadwalnya /Antara/Fauzan/

SUMENEP NEWS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan ojek online (ojol) harus mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan.

Pihaknya menghimbau bagi para pekerja transportasi ojol ini sudah berkoordinasi dengan pihak aplikasi (perusahaan) terkait pencairan THR.

"Ojek online (daring) termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan karena, walaupun hubungan kerjanya adalah kemitraan, tapi masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu, PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), jadi ikut dalam coverage SE THR ini," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara News.

Baca Juga: PDF! Pildacil Tema Ramadhan Singkat yang Sejuk dan Penuh Makna

Ketentuan pekerja dengan PKWT masuk dalam kategori penerima THR keagamaan sudah tertuang dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan diterbitkan pada 15 Maret lalu.

Di dalam ketentuan itu mengatur tidak hanya pemberian tunjangan bagi yang menerima upah bulanan dan harian, tetapi juga pekerja dengan upah berdasarkan satuan hasil, di mana bagi pekerja atau buruh yang memiliki upah berdasarkan satuan hasil memiliki formula perhitungan berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

THR untuk tahun ini diwajibkan dibayarkan kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan dan harus dibayar penuh oleh perusahaan, menurut edaran yang ditujukan kepada kepala daerah di seluruh wilayah Indonesia itu.

Baca Juga: 5 Puisi Ramadhan 2024 Singkat, Cocok untuk Tugas Sekolah SD, SMP, dan SMA

Terkait dengan imbauan pembayaran THR bagi pekerja transportasi daring, Indah mengatakan, sudah berkoordinasi dengan perusahaan aplikasi terkait dengan hal itu, tidak hanya aplikasi transportasi daring tetapi juga kurir logistik yang menggunakan platform digital.

Halaman:

Editor: Ahmad

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x