Kemnaker Pastikan Ojek Online dan Kurir Dapat THR 2024, Ini Jadwalnya

- 19 Maret 2024, 19:17 WIB
Kemnaker Pastikan Ojek Online dan Kurir Dapat THR 2024, Ini Jadwalnya
Kemnaker Pastikan Ojek Online dan Kurir Dapat THR 2024, Ini Jadwalnya /Antara/Fauzan/

"Kami sudah jalin komunikasi dengan para direksi, manajemen para ojek online atau khususnya platform digital, pekerja dengan bekerja menggunakan platform digital, termasuk kurir-kurir logistik untuk juga dibayarkan THR sebagaimana tercakup dalam SE THR ini," katanya.***

Halaman:

Editor: Ahmad

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah