Hasil Penetapan Nomor Urut Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024

- 15 November 2023, 18:19 WIB
Nomor urut masing-masing paslon Capres dan Cawapres Pemilu 2024 telah ditetapkan KPU.
Nomor urut masing-masing paslon Capres dan Cawapres Pemilu 2024 telah ditetapkan KPU. /@kpu_ri

SUMENEP NEWS - Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 di Indonesia telah memasuki tahap krusial, yaitu penetapan nomor urut bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung dalam pemilihan tersebut. Berikut adalah hasil penetapan nomor urut Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024:

1. Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Nomor Urut 1):

o Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, berpasangan dengan Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Juga: Jendela Ilmu Terbuka: Menyambut Hari Toko Buku dengan Antusiasme

o Pasangan ini memiliki nomor urut pertama dan akan memperebutkan suara pemilih pada Pilpres 2024.

2. Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (Nomor Urut 2):

o Prabowo Subianto, mantan Danjen Kopassus dan Ketua Umum Partai Gerindra, berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo.

o Pasangan ini mendapatkan nomor urut kedua dan akan menjadi pesaing serius dalam Pilpres 2024.

Baca Juga: Presiden Ukraina Zelensky Tuduh Rusia Pasok Senjata ke Palestina di Tengah Konflik Israel - Hamas

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x