1. Surat pendaftaran calon Pantarlih
2. Fotokopi e-KTP
3. SK sehat jasmani dari Puskesmas, rumah sakit, atau klinik lengkap dengan hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
3. Daftar riwayat hidup dengan pas foto berwarna 4 x 6
4. Fotokopi ijazah SMA sederajat atau pendidikan terakhir
5. Surat pernyataan bermaterai 10.000.
Baca Juga: Cara Untuk Mendaftar Pantarlih Pemilu Tahun 2024, Simak Selengkapnya
Anda bisa daftar jadi calon Pantarlih dengan cara menemui PPS (Panitia Pemungutan Suara) di wilayah Anda dengan menyerahkan surat pendaftaran beserta dokumen pendukung lainnya.
Lalu berikut untuk tahapan pelaksanaan pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024:
1. Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih : 26 Januari sampai 28 Januari 2023.