Cara Untuk Mendaftar Pantarlih Pemilu Tahun 2024, Simak Selengkapnya

- 26 Januari 2023, 22:56 WIB
Link download dokumen pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 PDF dan word lengkap dan syarat pendaftaran calon dan kelengkapan dokumen/ilustrasi
Link download dokumen pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 PDF dan word lengkap dan syarat pendaftaran calon dan kelengkapan dokumen/ilustrasi /Pixabay/sturtupstockphoto

SUMENEP NEWS - Saat ini akan ada rekrutmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai anggota Pantarlih sebanyak 1 orang di setiap TPS di wilayah masing-masing.

KPU kini sudah membuka pendaftaran Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Apa saja tugas dari Pantarlih ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.

Agar dapat menjadi Pantarlih tentu saja Anda harus melakukan pendaftaran.

Baca Juga: HIMAN1KA UTM Melaksanakan Sosialisasi Untuk Siswa dan Siswi Kelas 12 di SMA Negeri 1 Kalianget

 

Seperti diketahui, Pantarlih singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang biasa bertugas saat Pemilihan Umum (Pemilu).

Petugas Pantarlih ini dibentuk oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) atau PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri).

Pantarlih ini bisa berasal perangkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat.

Baca Juga: Syarat Daftar PANWASCAM Pemilu 2024 Bulan September, Cek Di sini!

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x