Segera Dapatkan Informasi Syarat Untuk Pendafataran Pantarlih Pemilu 2024

- 26 Januari 2023, 23:05 WIB
Saat ini banyak yang mencari tahu mengenai pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih Pemilu 2024. Sebagai informasi
Saat ini banyak yang mencari tahu mengenai pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih Pemilu 2024. Sebagai informasi /Tangkap layar Instagram.com/@kpu_jatim

- Calon Pantarlih Pemilu 2024 pernah menjadi anggota partai politik namun sudah tidak lagi menjadi anggota paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir, maka dilengkapi dengan surat keterangan dari partai politik yang menjelaskan/menyatakan hal tersebut.

- Jika identitas calon Pantarlih Pemilu 2024 tercantum sebagai anggota partai politik dalam SIPOL tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, maka dokumen persyaratan dilengkapi dengan Surat Pernyataan bermeterai 10.000 tentang hal terkait.

- Adapun dokumen surat pendaftaran, surat pernyataan, dan daftar riwayat hidup pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 adalah sesuai format yang disediakan. Format tersebut dapat diunduh melalui website KPU domisili masing-masing.

Baca Juga: Pengumuman Undian Lucky Draw Telkomsel 2022, Apakah Ada Namamu?

Berikut jadwal lengkap pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024:

- Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-28 Januari 2023

- Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-31 Januari 2023

- Penelitian administrasi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 27 Januari - 2 Februari 2023

- Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 3-5 Februari 2023

- Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 5 Februari 2023

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah