Mentri Sri Mulyani Bakal Cairkan Bansos Tambahan, Catat Kriterianya Di sini!

- 30 Agustus 2022, 12:42 WIB
Menkeu Sri Mulyani sebut akan ada BLT yang dibagikan per-September 2022 mendatang.
Menkeu Sri Mulyani sebut akan ada BLT yang dibagikan per-September 2022 mendatang. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

“Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan, kami di Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan di mana dua persen dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah