Mentri Sri Mulyani Bakal Cairkan Bansos Tambahan, Catat Kriterianya Di sini!

- 30 Agustus 2022, 12:42 WIB
Menkeu Sri Mulyani sebut akan ada BLT yang dibagikan per-September 2022 mendatang.
Menkeu Sri Mulyani sebut akan ada BLT yang dibagikan per-September 2022 mendatang. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Baca Juga: Selasa 30 Agustus 2022 Akan Digelar Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J, Siapa Saja Hadir?

“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali," ucapnya.

"Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” imbuhnya.

Bansos yang kedua, adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bansos ini dialokasikan anggaran sebesar Rp9,6 triliun.

Bantuan ini yang akan disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)  kepada 16 juta pekerja sasaran dengan ketentuan masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: JADWAL Serigala Terakhir Season 2 Episode 5 Bulan Agustus 2022, Kapan Tayang?

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun," kata Sri Mulyani.

Bansos Ketiga, pemerintah daerah (pemda) diminta menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.

Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan. Selain itu, pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan BLT Bansos Presiden Tahan 3 Di Bulan September, Login Di sini!

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah