Rektor Perguruan Tinggi Negeri di Lampung Ditangkap KPK Dalam OTT

- 20 Agustus 2022, 18:14 WIB
KPK kembali menangkap pelaku dalam OTT salah satunya di Lampung.  OTT yang KPK lakukan berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga oknum yang terlibat.
KPK kembali menangkap pelaku dalam OTT salah satunya di Lampung. OTT yang KPK lakukan berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga oknum yang terlibat. /

SUMENEP NEWS - KPK kembali menangkap pelaku dalam OTT salah satunya di Lampung.

OTT yang KPK lakukan berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga oknum yang terlibat.

KPK mengamankan salah satu rektor Perguruan Tinggi Negeri di Lampung dalam OTT tersebut.

Salah satu rektor di Perguruan Tinggi Negeri di Lampung berhasil diringkus KPK pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 4 Halaman 72 SD dan MI, Pengertian Baligh


“Tim KPK tadi malam (Sabtu) dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dilansir dari pmj news.

“Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” ujar Ali.


Menurut Ali para pihak yang berhasil diringkus KPK dalam OTT tersebut sudah berada di kantor KPK Jakarta.

Baca Juga: Hukum Melaksanakan Shalat Sunnah Pada Rabu Wekasan, Ini Tata Cara Sholat Lidafil Bala

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah