Rekening Brigadir J Dibekukan PPATK, Berapa Jumlah Aliran Dana di Dalamnya?

- 19 Agustus 2022, 18:35 WIB
Rekening Brigadir J Dibekukan PPATK, Berapa Jumlah Aliran Dana di Dalamnya?
Rekening Brigadir J Dibekukan PPATK, Berapa Jumlah Aliran Dana di Dalamnya? /Hai Lombok Timur/Amak Fizi

 

SUMENEP NEWS - Kasus kematian Brigadir J menyeret nama besar seperti Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sejak terungkapnya pembunuhan dan penembakan Brigadir J tersebut PPATK langsung bertindak.

PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dengan cepat membekukan sejumlah rekening Brigadir J. 

Rekening Brigadir J dibekukan oleh PPATK terkait dugaan adanya aliran dana dari rekening milik Brigadir J.

Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat pasca dibunuh memiliki sejumlah rekening.

Baca Juga: Ritual Rabu Pungkasan atau Rebo Wekasan dalam Memohon Talak Bala dengan Shalat Sunah Khusus dan Air Jimat

Berapa jumlah aliran dana di rekening Brigadir J yang dibekukan dan diblokir PPATK?

PPATK sampai saat ini belum bisa menyebutkan berapa jumlah rekening yang telah dibekukan oleh pihaknya. 

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah