4 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Termasuk

- 11 Agustus 2022, 06:00 WIB
Kapolri tidak hanya menetapkan 1 tersangka, melainkan ada 4 tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J termasuk Ferdy Sambo
Kapolri tidak hanya menetapkan 1 tersangka, melainkan ada 4 tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J termasuk Ferdy Sambo /Instagram/@divpropampolri.

Baca Juga: Peringati 30 Hari Wafatnya Brigadir J, Hutabarat Jabodetabek Gelar Aksi 3.000 Lilin

Bharada Richard Eliezer (E) dijerat dengan pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan alasan persekongkolan atau perbantuan dalam pembunuhan, Pada 3 Agustus 2022.

Brigadir Ricky Rizal (RR) dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56, yakni pembunuhan berencana, pada 7 Agustus 2022.

Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) dijerat dengan Pasal 340 KUHP seperti Brigadir RR pada 9 Agustus 2022.

Seorang sipil yang merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo berinisial RM masih belum diketahui perannya, pada 7 Agustus 2022.

Dengan demikian, Mahfud MD mengapresiasi langkah Kapolri yang berani menjadikan perwira tinggi bintang dua sebagai tersangka pada konferensi pers di gedung Kemenko Polhukam pada Selasa, 9 Agustus 2022.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x