4 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Termasuk

- 11 Agustus 2022, 06:00 WIB
Kapolri tidak hanya menetapkan 1 tersangka, melainkan ada 4 tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J termasuk Ferdy Sambo
Kapolri tidak hanya menetapkan 1 tersangka, melainkan ada 4 tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J termasuk Ferdy Sambo /Instagram/@divpropampolri.

SUMENEP NEWS - dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J, pencarian masih terus berlanjut hingga saat ini dan menetapkan Ferdy Sambo (SS) sebagai tersangka.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo menetapkan Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Pasalnya, Kapolri tidak hanya menetapkan 1 tersangka, melainkan ada 4 tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya adalah Bharada E, Brigadir RR, dan KM.

Baca Juga: Orangtua Brigadir J Ungkapkan Terima Kasih Kepada Presiden dan Kapolri Telah Ungkap Kasus Anaknya

Berdasarkan informasi yang didapat dari pikiran rakyat bahwa dalam penetapan ini, keluarga Brigadir J akhirnya angkat bicara.

pihak keluarga Brigadir J berterima kasih kepada Bapak Presiden yang sudah sampai tiga kali memerintahkan Bapak Listyo Sigit selaku Kapolri untuk mengungkap kasus penembakan ini.

Selain itu, dirinya juga berterima kasih kepada Pak Listyo Sigit selaku Kapolri di negara ini yang sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.

Adapun penetapan kepada 4 tersangka itu, dijerat dengan pasal yang berbeda.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x