Prakerja Gelombang 37 telah Dibuka, Kenapa Tidak Bisa Gabung? Beginilah Penyebabnya

- 18 Juli 2022, 14:00 WIB
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37 tahun 2022.
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37 tahun 2022. /tangkap layar laman prakerja.go.id

 

SUMENEP NEWS_ Berikut alasan kenapa tidak bisa gabung dalam pendaftaran Prakerja Gelombang 37 yang telah dibuka hari minggu kemarin.

Perlu kita ketahui bahwa Prakerja Gelombang 37  telah resmi dibuka pada hari minggu 17 juli 2022 pada siang hari yang telah diumumkan langsung oleh pihak prakerja.

Pengumaman dibukanya pendaftran Prakerja Gelombang 37 tersebut diumumkan langsung lewat akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Kewalian Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, Inilah yang Menjadikannya Wali Allah

Akan tetapi disayangkan karena banyak masyarakat yang mengeluh atas gagalnya gabung Prakerja Gelombang 37, lantas apa saja penyebabnya?

Ternyata setelah ditelusuri bersama bahwa ada tiga penyebab gagalnya daftar Prakerja Gelombang 37, yang pertama dimungkinkan ada dua NIK dalam satu keluarga yang sudah menerima Kartu Prakerja.

Yang kedua dimungkin pendaftar sudah pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah atau salah satu anggota keluarganya adalah Polri, TNI, ASN dan sejenisnya.

Baca Juga: Link Twibbon 1 Muharram 1443 H Tanpa Harus Edit Lagi

Halaman:

Editor: Saiful Bahri

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah