Google, Facebook, dan Twitter Siap Diblokir Jika Tidak Daftar ke Kominfo Indonesia

- 18 Juli 2022, 13:11 WIB
Tersiar kabar Kominfo akan blokir aplikasi Google, Facebook, dan Twitter karena tidak terdaftar secara resmi di Indonesia
Tersiar kabar Kominfo akan blokir aplikasi Google, Facebook, dan Twitter karena tidak terdaftar secara resmi di Indonesia /prfmnews

SUMENEP NEWS - Kabar tentang aplikasi yang beredar di Indonesia akan diblokir kini di konfirmasi oleh Kominfo di antaranya Google, Facebook, dan Twitter juga masuk yang nantinya akan ditiadakan.

Tindakan pemblokiran tiga teknologi raksasa di seluruh dunia yaitu Google, Facebook, dan Twitter ini akan diberlakukan di Indonesia beberapa hari lagi.

Banyak pro dan kontra yang datang dari masyarakat terkait kabar Google, Facebook, dan Twitter yang akan diblokir Kominfo.

Baca Juga: 10 Contoh Harta Lancar Lengkap Pengertian dalam Akuntansi

Masyarakat Indonesia yang sebagian besar aktivitasnya menggunakan tiga teknologi yaitu Google, Facebook dan Twitter ini pasti akan berdampak langsung kepada masyarakat secara luas.

Google, Facebook, dan Twitter terancam diblokir pada 20 Juli 2022 karena belum melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik atau PSE.

Pemberitahuan tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Doktor Pratama Persadha.

Dilansir dari Antara News, dengan artikel berita 'Ketua lembaga riset: Google, Facebook, dan Twitter terancam diblokir', bahwa pemerintah mulai tegas kepada perusahaan multinasional.

Baca Juga: Kisah Taubatnya Habib ‘Ajami si Pemakan Riba Hingga Menjadi Waliyullah

Halaman:

Editor: Khoirul Umam

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah