Ratusan Warga Cianjur Kepung Rumah Ustad Cabul, Ternyata Pelaku Sekretaris MUI dan Ketua UPZ

- 10 Juli 2022, 17:07 WIB
Ratusan Warga Cianjur Kepung Rumah Ustad Cabul, Ternyata Pelaku Sekretaris MUI dan Ketua UPZ
Ratusan Warga Cianjur Kepung Rumah Ustad Cabul, Ternyata Pelaku Sekretaris MUI dan Ketua UPZ /PRFMNEWS.ID
 
 
 
SUMENEP NEWS - Kejadian memilukan kembali terjadi kepada santriwati. Belakangan ini kasus pencabulan mulai kembali terungkap di Media.
 
Kali ini datang dari daerah Cianjur Jawa Barat. Warga Cianjur mengepung ustad yang diduga mencabuli santriwatinya.
 
Kejadian mengejutkan ini dialami anak yang seharusnya dilindungi. Namun pelaku yang dianggap sebagai panutan atau ustad malah menjadi pelaku pencabulan dengan berkedok agama.
 
 
Sebanyak 100 warga Cianjur sempat mengepung rumah SA (30) ustad cabul yang mencabuli para santriwatinya.
 
Kepala Desa Sukaluyu, Uher Suherman mengatakan bahwa kejadian tersebut berhasil diredam setelah aparat desa yaity Babinsa dan Babinmas menjamin si ustad akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
 
Dikutip dari akun Instagram txtdarimedia, Uher mengatakan warga akhirnya meredam emosi mereka dan membubarkan diri dengan tertib.
 
Warga geram setelah mengetahui penuturan dua korban santriwati YY (19) dan NN (19) yang mengaku dicabuli sang ustad.
 
"Kami siaga di rumah pelaku, saat itu sudah berkumpul sekitar 100 orang warga, kami menjaga agar tidak ada kejadian anarkis," ujar Uher ditemui di kantor Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, pada Rabu, 6 Juli 2022.
 
Uher mengatakan bahwa sang ustaz menjabat sebagai Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Sukaluyu, Sekretaris MUI, dan Amil Desa Sukaluyu.
 
"Jabatan sebagai Amil desanya sudah saya copot," ujar Uher.
 
 
Uher mengatakan, bahwa sang ustad memberikan aturan mengaji di pesantrennya dimana santri laki-laki tidak boleh menginap dan santri wanita harus menginap.
 
Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi orangtua untuk tetap memberikan pengawasan jika terdapat hal-hal ganjal yang terjadi kepada anak. Apalagi jika kita menitipkan anak kepada orang lain.***
 
 

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x