Baca Juga: Lima Provinsi di Indonesia Terkena Wabah PMK, BNPB Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat
Selanjutnya Airlangga mengungkapkan, tidak semua sapi terkena PMK yang dimusnahkan akan mendapatkan penggantian.
Jika ada sapi yang terpaksa dipotong namun dagingnya masih bisa dijual dengan protokol tertentu, maka penggantian tidak diberikan atau hanya diberikan sebagian.
"Ini yang akan diregulasi oleh Kementerian Pertanian. Kita minta segera mungkin bisa keluar Permentannya," katanya.
Sejauh ini pemerintah terus mendorong dilakukannya vaksinasi terhadap hewan ternak, guna pencegahan dan penyebaran PMK.
Baca Juga: Status Darurat PMK di Indonesia Sampai Akhir Tahun 2022, BNPB Lakukan Enam Langkah
Pemerintah menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin PMK bagi hewan ternak pada tahun ini.
Anggaran pengadaan vaksin PMK itu berasal dari dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). ***