Ganja untuk Medis, Wapres Ma’ruf Amin: MUI Akan Siapkan Fatwanya

- 1 Juli 2022, 21:00 WIB
Wapres Ma’ruf Amin akan mempersiapkan fatwa MUI terkait ganja digunakan untuk medis atau alat kesehatan
Wapres Ma’ruf Amin akan mempersiapkan fatwa MUI terkait ganja digunakan untuk medis atau alat kesehatan /Instagram/@kyai_marufamin/

Baca Juga: Kurban Idul Adha 1443 H di Tengah Wabah PMK, Wapres Ma’ruf Amin: RPH Agar Awasi Hewan Ternaknya

Tentang penggunaan ganja untuk keperluan medis, sebagaimana dilansir dari antaranews.com, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyiapkan fatwa mengenai penggunaan ganja untuk alasan medis.

"MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya," kata Wapres Ma'ruf Amin di Kantor MUI, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.

Selanjutnya, Wapres Ma'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI, menuturkan,

"Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR."

Baca Juga: K.H. Dimyati Rois Wafat, Wapres RI: Ulama Kharismatik Pencetak Santri Unggul dan Berdaya Saing

Menurutnya, fatwa tersebut sangat penting agar jangan sampai penggunaan ganja untuk alasan medis malah mendatangkan lebih banyak masalah.

"Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Saya kira ganja itu ada varietasnya, nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," ujar Ma'ruf.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, pihaknya akan membuat kajian legalisasi ganja untuk kepentingan medis.

“Belum ada kajian soal penggunaan ganja medis di Indonesia,” ucap Dasco. ***

Halaman:

Editor: Khoirul Umam

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah