SUMENEP NEWS – Berikut adalah daftar nama jalan baru di DKI Jakarta yang mengambil dari Tokoh dan Pahlawan Betawi oleh Gubernur Anies Baswedan.
Beberapa waktu lalu, Gubernur Anies Baswedan menetapkan 22 daftar nama jalan baru dengan mengambil nama dari Tokoh dan Pahlawan Betawi.
Keputusan perubahan 22 jalan di DKI Jakarta ke nama-nama Tokoh dan Pahlawan Betawi oleh Gubernur Anies Baswedan adalah sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan leluhur.
Setelah perubahan 22 nama jalan tersebut, warga DKI wajib merubah sejumlah dokumen dengan biaya gratis, anatara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Hal itu, sesuai dengan janji Gubernur Anis Baswedan bahwa perubahan nama jalan tersebut sama sekali tidak membebani penduduk Jakarta.
“Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu Insyaallah tidak membebani, baik biaya maupun yang lain,” tutur Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022 dilansir dari Antara News melalui Berita DIY.
Adapun daftar 22 nama jalan baru di DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
Baca Juga: MotoGP Belanda : Francesco Bagnaia Podium, Fabio Quartararo Crash