Korlantas Gratiskan Perubahan Data Surat Kendaraan Bermotor Terdampak Perubahan Nama Jalan di DKI Jakarta

- 27 Juni 2022, 17:25 WIB
Berikut daftar 22 nama jalan baru di DKI Jakarta yang diubah menjadi nama pahlawan dan tokoh Betawi.
Berikut daftar 22 nama jalan baru di DKI Jakarta yang diubah menjadi nama pahlawan dan tokoh Betawi. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Setelah perubahan 22 nama jalan tersebut, warga DKI wajib merubah sejumlah dokumen dengan biaya gratis, anatara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca Juga: Miris! Upah Karyawan Perusahaan AMDK di Gayam Sumenep Jauh Dari UMK, CV Adi Poday Tirta Utama Disorot

Hal itu, sesuai dengan janji Gubernur Anis Baswedan bahwa perubahan nama jalan tersebut sama sekali tidak membebani penduduk Jakarta.

“Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu Insyaallah tidak membebani, baik biaya maupun yang lain,” tutur Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022 dilansir dari Antara News melalui Berita DIY.

Adapun daftar 22 nama jalan baru di DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

-Jakarta Pusat

1. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya bernama Jalan Srikaya)

Baca Juga: MotoGP Belanda : Francesco Bagnaia Podium, Fabio Quartararo Crash

2. Jalan Raden Ismail (sebelumnya bernama Jalan Buntu)

3. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya bernama Jalan Tanah Tinggi 1 Gang 5)

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah