Tutorial Download Aplikasi PeduliLindungi dan Cara Untuk Mendaftarnya

- 25 Juni 2022, 20:35 WIB
Link download aplikasi pedulilindungi
Link download aplikasi pedulilindungi /Antara foto/

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET), kata Luhut sebagaimana yang dikutip dari Antara pada Sabtu, 25 Juni 2022.

Tidak hanya itu, Luhut mengatakan bahwa pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg per NIK dalam setiap harinya dengan harga eceran tertinggi, yaitu Rp14.000/ liter atau Rp15.000/kg.

Masyarakat atau konsumen dapat membeli MGCR dengan harga tersebut dari penjual/pengecer yang telah terdaftar resmi dalam program Samirah 2.0 dan bisa juga memalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yaitu Warung Pangan dan Gurih.

Luhut mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi berfungsi untuk membantu memantau dan mengawasi hal-hal yang dapat menyebabkan kelangkaan minyak goreng seperti penyelewengan di lapangan.

Baca Juga: Benarkah Pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat MGCR Harus Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Kapan Berlakunya

Demi lancarnya program ini, pemerintah telah membentuk Task Force dalam menyebar luaskan informasi ini kepada masyarakat.

Di samping itu, pemerintah juga akan meyediakan berbagai saluran informasi yang dapat diakses masyarakat kalangan bawah bila mana ada pertanyaan seputar program ini.***

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah