SUMENEP NEWS – Organisasi Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) mengancam akan mengusir Dubes Singapura terkait kasus deportasi Ustadz Abdul Somad.
Beredar berita tentang ancaman pengusiran oleh Perisai terhadap Dubes Singapura buntut dari kasus deportasi UAS beberapa waktu lalu.
Simak fakta mengenai beredarnya berita tentang ancaman pengusiran Dubes Singapura oleh Perisai sebagai upaya pembelaan terhadap UAS.
Lankah itu dilakukan apabila Dubes Singapura tidak menyampaikan permohonan maaf dalam 2x24 jam mewakili negaranya yang telah menolak kedatangan rombongan Ustadz Abdul Somad.
Baca Juga: Bocoran Kunci Jawaban UTBK SBMPTN 2022 Soshum dan Saintek PDF
Menanggapi hal itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pasang badan dan mengatakan bahwa tindakan ancaman tersebut sangat melawan hukum.
“Tentu kalau pengusiran paksa itu perbuatan melawan hukum. Tidak boleh seperti itu, kita juga tidak mengiginkan hal itu terjadi,” Ujar Zulpan sebagaimana dikutip dari Jendela Cianjur 21 Mei 2022.
Ia menjelaskan bahwa Dubes bertugas mewakili negaranya dan wajib dijamin keselamatannya selama ia bertugas di Indonesia.
Oleh sebab itu Zulpan meminta kepada seluruh pendukung UAS yang tergabung dalam organisasi Perisai untuk mematuhi aturan negara dengan tidak melakukan ancaman pengusiran itu.