6. Foto KTP dan swafoto dengan menunjukan KTP.
7. Klik 'Buat Akun Baru'.
Cara Daftar DTKS
1. Pilih 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS secara online.
2. Pilih 'tambah usulan'.
3. Data yang sudah diusulkan akan muncul sesuai data dari Dukcapil.
Jika Anda telah terdaftar dan mempunyai akun DTKS, lanjutkan dengan proses pengecekan data.
Hal ini untuk mengantisipasi apakah data pribadi yang sudah didaftarkan telah tercatat dalam DTKS.
Cara Cek Data Penerima Bansos
1. Cek website cekbansos.kemensos.go.id.