2. KTP.
3. Kartu Keluarga (KK).
4. Surat undangan dari ketua RT atau RW setempat.
Cara Membuat Akun Baru
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui layanan Google Play Store.
2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, buat akun baru (jika belum memiliki akun), lalu pilih opsi 'Buat Akun Baru'.
3. Isi data diri di kolom pembuatan akun baru.
Baca Juga: 8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Selain Makan dan Minum Menurut Kitab Fathul Qorib
4. Isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau NIK, dan isi nama lengkap sesuai KTP.
5. Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP.