Bahkan, dia berjanji bakal memberikan biaya hidup untuk bayinya yang baru saja lahir ke dunia hingga mendapatkan pendidikan yang layak.
"Biarkan dia lahir ke dunia, Bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia sudah mengerti, kita berjuang bersama-sama," katanya.
Selain itu, Herry Setiawan memberikan iming iming untuk taat kepada guru.
"Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru," kata Herry seperti dikutip dari berkas dakwaan.
Selain itu, akun Instagramnya, Gubernur yang disapa Kang Emil mengatakan pelaku sudah ditangkap oleh polisi dan sedang menjalani persidangan.
"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan menghukum seberat beratnya dengan pasal sebanyak banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermolal ini," tulisnya.
Baca Juga: MUI Bandung Kutuk Guru Pesantren Perkosa Santriwati Hingga Hamil dan Melahirkan, Ini Poin Poinnya
Kepada korban, Kang Emil mengatakan sudah ditangani oleh Tim DP3AKB Jawa Barat dan mendapatkan pendidikan layak dan sesuai.
"Anak anak santriwati yang menjadi korban sudah ditangani oleh Tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," terangnya.