Tutorial Download Aplikasi PeduliLindungi dan Cara Untuk Mendaftarnya

25 Juni 2022, 20:35 WIB
Link download aplikasi pedulilindungi /Antara foto/

SUMENEP NEWS – Akan kami berikan link download dan tutorial untuk mendaftar di aplikasi pedulilindungi.

Saat ini pedulilindungi merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan minyak curah.

Jika anda ingin mendapatkan minyak curah yang sebelumnya tanpa syarat cukup dengan membawa KTP saat ini harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Untuk Anda yang tidak tahu download dan cara daftarnya berikut akan kami berikan di artikel ini tutorial dan cara untuk daftar peduli lindungi.

Tunggu apa lagi untuk Anda yang ingin mendapatkan minyak curah yang serba murah Anda cukup mendaftarkan diri anda di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Lirik Takbir Hari Raya Idul Adha 2022 atau 1443 Hijriyah Lengkap

Minyak goreng curah dibanderol dengan harga yang cukup murah yaitu harga Rp.14.000/liter atau Rp. 15.000/kg.

Untuk Anda yang saat ini ingin mendapatkan minat curah yang murah meriah tersebut saatnya anda download aplikasi peduli lindungi di Android.

Link untuk mendownload aplikasi pedulilindungi akan kami berikan di artikel ini secara gratis.

Mengingat untuk mendapatkan minyak curah harus syarat mendownload aplikasi peduli dilindungi terlebih dahulu.

Akan kami berikan link untuk mendownload peduli lindungi dengan mudah.

 

Pemerintah telah menginformasikan bahwa masyarakat dan konsumen bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga yang terjangkau yaitu dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 setiap NIK.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Assen Belanda 26 Mei 2022

Adapun cara download aplikasi PeduliLindungi melalui android adalah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi Google Play Store di android atau App Store (iOS) di HP Anda
  2. Silahkan cari dan download aplikasi PeduliLindungi
  3. Setelah selesai download, buka aplikasi PeduliLindungi
  4. Pada halaman utama tekan `Mulai`
  5. Klik `Daftar`
  6. Isi data diri seperti nama lengkap, email dan nomor telepon sesuai kolom yang tersedia
  7. Selanjutnya klik `Saya menerima segala isi Persyaratan dan Kebijakan PeduliLindungi`
  8. Kemudian tekan `Daftar`
  9. Masukkan kode OTP yang dikirim melaui SMS

Pada Senin, 27 Juni 2022 mendatang pemerintah akan memulai melakukan sosialisasi terkait aturan baru ini terait membelian minyak goreng curah.

Setelah sosialisasi selesai, aturan pembelian minyak goreng curah dengan harga terjangkau dapat dilakukan oleh masyarakat dengan syarat harus dengan aplikasi PeduliLindungi.  

Sebagaimana  yang disampai oleh Mengko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta pada Jum`at 24 Juni 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Assen Belanda 26 Mei 2022

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET), kata Luhut sebagaimana yang dikutip dari Antara pada Sabtu, 25 Juni 2022.

Tidak hanya itu, Luhut mengatakan bahwa pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg per NIK dalam setiap harinya dengan harga eceran tertinggi, yaitu Rp14.000/ liter atau Rp15.000/kg.

Masyarakat atau konsumen dapat membeli MGCR dengan harga tersebut dari penjual/pengecer yang telah terdaftar resmi dalam program Samirah 2.0 dan bisa juga memalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yaitu Warung Pangan dan Gurih.

Luhut mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi berfungsi untuk membantu memantau dan mengawasi hal-hal yang dapat menyebabkan kelangkaan minyak goreng seperti penyelewengan di lapangan.

Baca Juga: Benarkah Pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat MGCR Harus Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Kapan Berlakunya

Demi lancarnya program ini, pemerintah telah membentuk Task Force dalam menyebar luaskan informasi ini kepada masyarakat.

Di samping itu, pemerintah juga akan meyediakan berbagai saluran informasi yang dapat diakses masyarakat kalangan bawah bila mana ada pertanyaan seputar program ini.***

Editor: Khoirul Umam

Tags

Terkini

Terpopuler