Begini Modus Rayuan Manis Herry Wirawan Kepada Belasan Santriwatinya Hingga Selalu Mengikuti Nafsu Bejatnya

10 Desember 2021, 08:53 WIB
Inilah cara modus Herry Wirawan untuk merayu belasan santriwati untuk memenuhi segala kebutuhan biologis seksnya. /Instagram.com/@ndorobei.official

SUMENEP NEWS - Inilah cara modus Herry Wirawan untuk merayu belasan santriwati untuk memenuhi segala kebutuhan biologis seksnya.

Herry Wirawan merupakan seorang guru yang diduga telah memperkosa belasan santriwati hingga sudah hamil dan melahirkan bayi.

Nama Herry Wirawan akhir akhir ini menjadi perbincangan di dunia Maya akibat nafsu bejatnya yang telah memperkosa belasan santri.

Ia merupakan pengurus sekaligus pemilik Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani di Kota Bandung memperkosa santriwati selama 5 tahun.

Baca Juga: Shopee 12.12 Birthday Sale TV Show Hadirkan TOMORROW X TOGETHER, Al & Andin, dan Deretan Bintang Dangdut!

Dalam berkas dakwaan, dia sering kali melakukan hubungan badan di luar nikah baik di kamar, hotel, apartemen dan tempat lainnya.

Mulai dari Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, Basecamp, apartemen di Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, Hotel R.

Dia pun membeberkan modus rayuan manis agar targetnya tercapai dan ia bisa melakukan hubungan intim.

"Jangan takut, enggak ada seorang ayah yang akan menghancurkan masa depan anaknya," rayu Herry seperti yang tercantum dalam dakwaan dikutip dari Berita Subang.

Bahkan, dia berjanji bakal memberikan biaya hidup untuk bayinya yang baru saja lahir ke dunia hingga mendapatkan pendidikan yang layak.

Baca Juga: Kronologi Guru Pesantren di Bandung Hamili 10 Santriwati Hingga Melahirkan, Modus Ngaji dan Sekolah Gratis

"Biarkan dia lahir ke dunia, Bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia sudah mengerti, kita berjuang bersama-sama," katanya.

Selain itu, Herry Setiawan memberikan iming iming untuk taat kepada guru.

"Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru," kata Herry seperti dikutip dari berkas dakwaan.

Selain itu, akun Instagramnya, Gubernur yang disapa Kang Emil mengatakan pelaku sudah ditangkap oleh polisi dan sedang menjalani persidangan.

"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan menghukum seberat beratnya dengan pasal sebanyak banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermolal ini," tulisnya.

Baca Juga: MUI Bandung Kutuk Guru Pesantren Perkosa Santriwati Hingga Hamil dan Melahirkan, Ini Poin Poinnya

Kepada korban, Kang Emil mengatakan sudah ditangani oleh Tim DP3AKB Jawa Barat dan mendapatkan pendidikan layak dan sesuai.

"Anak anak santriwati yang menjadi korban sudah ditangani oleh Tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," terangnya.

Orang nomor satu di Jawa Barat tersebut meminta agar tidak terjadi insiden biadab seperti ini lagi.

"Semoga kejadian ini tidak terulang kembali dan keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan atas kasus ini," imbuhnya.***

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler