Bolehkan Shalat Tarawih dengan Waktu yang Cepat? Begini Hukum dan Ketentuannya dalam Kajian Fiqih

- 19 Maret 2024, 14:35 WIB
Bolehkan Shalat Tarawih dengan Waktu yang Cepat? Begini Hukum dan Ketentuannya dalam Kajian Fiqih
Bolehkan Shalat Tarawih dengan Waktu yang Cepat? Begini Hukum dan Ketentuannya dalam Kajian Fiqih /

SUMENEP NEWS - Bagaimana sebenarnya hukum mengenai pelaksanaan shalat tarawih dengan waktu yang cepat. Dan bagaimana ketentuannya melaksanakan shalat tarawih dan kajian fiqih.

Sholat tarawih merupakan ibadah sunnah yang hanya terdapat di bulan Ramadhan. Sholat tarawih ini dilaksanakan setelah shalat isya’, dan lama waktu pelaksanaan di setiap daerah berbeda-beda. Ada yang melaksanakan dengan waktu tercepat bahkan ada yang melaksanakan dengan waktu yang lama

Pelaksanaan shalat tarawih dengan cara cepat atau terburu-buru dikarenakan mengejar rakaat tertentu.

Baca Juga: Bacaan Doa Ramadhan Ke 8 Beserta Fadilah Tarawih Ke 9, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Dan waktu pelaksanaan shalat tarawih paling cepat di Indonesia tercatat yaitu selama 7 menit. Lantas bagaimana hukum shalat tarawih dengan waktu yang cepat?

Sebelum mengetahui hukumnya, seperti yang kita ketahui bahwasannya salah satu rukun shalat yaitu membaca Surah Al-Fatihah dengan setidaknya 10 Persyaratan. Lalu apa saja persyaratannya tersebut?

Syarat Membaca Surah Al-Fatihah dalam Shalat

Dilansir dari lama Nu.Online yang mengutip dari Syekh Zainuddin Al-Malaibari, syarat membaca surah Al-Fatihah dalam Shalat antara lain:

1. Membaca semua ayatnya

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x