Apakah Mimpi Basah di Siang Bolong Saat Puasa Ramadhan Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

- 17 Februari 2024, 07:30 WIB
Ustadz Abdul Somad. Doa pelunas hutang seluas samudera yang diajarkan Rasulullah
Ustadz Abdul Somad. Doa pelunas hutang seluas samudera yang diajarkan Rasulullah /Tangkapan layar YouTube TAMAN SURGA.NET//

SUMENEP NEWS - Ustadz Abdul Somad memberikan pemahaman ilmu tentang pertanyaan apakah mimpi basah saat siang bolong dapat membatalkan puasa Ramadhan?

Pertanyaan apakah mimpi basah saat siang bolong dapat membatalkan puasa Ramadhan seringkali ditanyakan dan dijawab oleh Ustadz Abdul Somad.

Pada kesempatan ini akan dibahas mengenai hukum mimpi basah di siang hari bulan Ramadhan.

Baca Juga: Meski Sibuk Kerja Harus Baca Doa Ini, Syekh Ali Jaber: Dijamin Masuk Surga

Orang yang menjalankan puasa Ramadhan saat tidur siang mengalami mimpi basah apakah puasanya batal atau tidak?

Pada dasarnya ulama fikih mengatakan bahwa salah-satu yang dapat membatalkan puasa adalah keluar mani atau sperma di siang hari bulan Ramadhan.

Adapun yang dimaksud siang hari tersebut adalah mulai diumumkannya waktu imsak sampai dikumandangkannya adzan Maghrib penanda masuknya waktu buka puasa Ramadhan.

Lalu apakah batal puasanya orang yang mengalami mimpi basah?.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Berangsiapa Berdoa di 1 Jam Ini pada Hari Jumat Maka Allah Kabulkan Hajatnya

Halaman:

Editor: Ahmad


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x