Hukum Melepas Cadar Karena Tuntutan Suami, Buya Yahya Menjawab Begini

- 20 Mei 2023, 13:37 WIB
Pendakwah yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon, Buya Yahya memberikan pesan penting untuk pasangan suami isteri saat tausiah di Masjid Raya At Takwa dalam Qimaul Lail Ramadan 2023.
Pendakwah yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon, Buya Yahya memberikan pesan penting untuk pasangan suami isteri saat tausiah di Masjid Raya At Takwa dalam Qimaul Lail Ramadan 2023. /Kabar Cirebon/Screenshot Al Bahjah TV/

Tapi,  jika hidup dalam lingkungan yang masih belum familiar dengan cadar, dan orang tua  maupun suaminya meminta membuka cadar karena tetangga yang belum terbiasa dengannya dan malah menjadi beban buat suami dan ibu mertuanya, maka itu bisa ditoleransi untuk  membuka cadar atau digaanti terlebih dahulu dengan masker sambil lalu memberikan pemahaman kepada tetangga dan melakukan pendekatan.

Bisa disimpulkan bahwa melepas cadar boleh, jika dengan niat baik dan dalam keadaan darurat dan memang mengharuskan untuk membukanya. ***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x