SUMENEP NEWS - Menteri Agama (Menag) Haji dan Umroh Saudi Arabia berikan kemudahan bagi jamaah Indonesia yang akan melakukan umroh.
Perlu diketahui umroh merupakan salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat Islam di Makkah.
Pengertian Umrah
Umroh adalah ziarah ke Baitullah untuk melakukan thawaf (mengelilingi ka’bah 7 kali), sa’i (berlari-lari kecil) diantara dua bukit yaitu Shafa dan Marwah, hingga diakhiri dengan mencukur gundul ataupun memendekkan sedikit rambut kepala.
Baca Juga: Umrah Bagi Jamaah Indonesia Dipermudah, Ini Kata Menteri Saudi Arabia
Hukum Umroh
Ada beberapa pendapat mengenai hukum umroh, diantaranya:
1. Sunnah
Beberapa ulama yang mengatakan bahwa umroh itu sunnah seperti Imam abu Hanifah, Imam Malik, riwayat dari Ibnu Mas’ud, dan pendapat yang dipilih Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.