2. Wajib
Hukum umroh adalah wajib, hukum ini bisa dikatakan yang cukup kuat. Sebagaimana yang dijelaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 196.
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umroh karena Allah” (Q.S. Al-Baqarah: 196).
Dalam ayat ini umroh disetarakan dengan haji, hal itu menjadi acuan sahabat Umar, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhum, para imam seperti Imam Syafi’i, dan Imam Malik.
Baca Juga: Jadwal dan Hasil Drawing French Open 2022, Siapa Kontingen Indonesia Akan Bertanding?
Syarat Umroh
1. Beragama Islam atau merupakan orang muslim.
2. Baligh dan berakal.
3. Merdeka dari perbudakan, atau bukan hamba sahaya.
4. Memiliki kemampuan