Begini Menurut Ustadz Abdul Somad Ketika Masuk Imsak Tapi Belum Mandi Wajib, Apakah Puasa Kita Sah?

27 April 2022, 14:57 WIB
Unggahan foto memperlihatkan ustad Abdul Samad berceramah disiarkan oleh channel Taman surga /Tangkapan layar YouTube Channel Taman Surga

SUMENEP NEWS - Banyak dari mereka-mereka yang tak paham akan dalil tentang hadas besar di bulan Ramadan.

Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai Apakah puasa sah ketika belum mandi di bulan Ramadhan.

Pendapat ini juga tidak hanya disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad saja akan tetapi ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh para ulama di tanah air.

Baca Juga: Produksi Petasan di Rumah, Empat Warga Batang Batang Sumenep Diringkus Polisi

Dan pertanyaannya adalah Apakah sah puasa kita ketika kemudian orang yang melakukan hubungan intim di malam bulan Ramadhan akan tetapi sudah sampai pada waktu Imsak tetapi tidak sampai melaksanakan atau melakukan mandi wajib.

Itu merupakan pertanyaan pertanyaan yang mungkin masih belum bisa mengerti oleh para Pembaca sekalian itu dibersihkan terlebih dahulu penjelasan yang dikutip dari YouTube.

Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad yang dikutip oleh sumber penyebab dari wartawan YouTube kaji mesin berikut ini.

Baca Juga: Link Video Chandrika Chika Banyak Diburu di Mediafire Warganet, Waspada Pencurian Identitas

Menurutnya, hal hal yang membatalkan puasa yakni makan dan minum hingga berhubungan intim di siang hari.

Lalu, bagaimana dengan pasangan suami istri berhubungan badan malam hari lalu lupa dan imsak belum mandi.

Ustadz kondang tersebut mengatakan ada beberapa larangan bagi orang yang berhadas besar mulai masuk masjid hingga baca Al Quran.

Baca Juga: PWI Sumenep Ngaji Jurnalistik di Bulan Ramadhan 2022

"Larangan bagi orang yang berhadas besar itu adalah, masuk masjid, megang Quran, baca Quran, sholat, puasa, tawaf," katanya.

Namun, jika dalam keadaan junub maka puasanya tetap sah dan bisa melakukan mandi wajib setelah imsak.

Oleh karena itu, jika kita dalam keadaan junub lalu hendak melaksanakan sahur maka sebaiknya berwudhu terlebih dahulu.

Baca Juga: PWI Sumenep Ngaji Jurnalistik di Bulan Ramadhan 2022

Sebagai catatan, hadas besar di atas hanya berlaku untuk keadaan junub, bukan hadas besar seperti haid dan nifas. Pasalnya, haid dan nifas tersebut adalah keadaan berhadas besar yang tidak boleh melakukan ibadah mahdhah seperti salat, haji, dan juga puasa.***

Editor: Saiful Bahri

Tags

Terkini

Terpopuler