SUMENEP NEWS – Kabar ganja yang digunakan untuk keperluan medis, menurut pakar kesehatann harus dilakukan hati-hati dan terbatas.
Ada produk yang menggunakan bagian ganja yang digunakan untuk kepentingan medis.
Namun, penggunaan ganja untuk kebutuhan medis harus sangat terbatas dan hati-hati jika dilegalkan untuk medis.
Seperti yang disitat dari antaranews.com, pakar kesehatan yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Ari F Syam, mengatakan, penggunaan ganja medis harus dilakukan secara hati-hati dan terbatas.
Baca Juga: Legalitas Ganja Sebagai Obat Medis, Ini Kata Zubairi Djoerban
“Untuk kasus-kasus penyakit medis tertentu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengizinkan penggunaan produk-produk (ganja medis) tersebut secara terbatas,” ujar Ari, di Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022.
Lebih dia mengungkapkan, ada produk yang menggunakan bagian ganja untuk kepentingan medis.
Akan tetapi, agar berhati-hati jika melegalkan secara keseluruhan.